Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Persyaratan

  1. Permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,- (Blangko di sediakan oleh UPT Kantor Camat setempat).
  2. Fotocopy bukti hak tanah yang akan dibangun.
  3. Gambar rencana bangunan berwarna dan Peta situasi.
  4. Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar.
  5. Tanda Lunas PBB dan Pajak lainnya.
  6. Pasfoto Pemohon berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  7. Surat Pernyataan Persetujuan Sempadan.
  8. Surat Kuasa (Jika tanah bukan milik sendiri).
  9. Surat Pernyataan mematuhi ketentuan IMB (format surat telah disediakan)
  10. Dokumen Kontrak bagi IMB Proyek Pemda.
  11. Berita Acara Pemeriksaan PU Kecamatan.
  12. Rekomendasi dari Lurah atau Kades setempat.

BERITA TERBARU
Gambar
Jum'at, 19 Juli 2024
Peringatan Harganas Ke-31 Provinsi Riau, Bengkalis Terima Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas

PEKANBARU - Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tingkat Provinsi Riau diselenggarakan di Balai Serindit Pekanbaru Jumat, 19...

Gambar
Kamis, 18 Juli 2024
Evaluasi SAKIP, Bupati Kasmarni Bersama Kepala PD Paparan Dihadapan KemenPAN-RB

PEKANBARU - Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bengkalis tahun 2024, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah...

Gambar
Selasa, 21 Mei 2024
Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan IPDN

JATINANGOR - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertempat di Balairung Rudini Kampus...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo