Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Persyaratan

  1. Permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,- (Blangko di sediakan oleh UPT Kantor Camat setempat).
  2. Fotocopy bukti hak tanah yang akan dibangun.
  3. Gambar rencana bangunan berwarna dan Peta situasi.
  4. Fotocopy KTP Pemohon 1 lembar.
  5. Tanda Lunas PBB dan Pajak lainnya.
  6. Pasfoto Pemohon berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
  7. Surat Pernyataan Persetujuan Sempadan.
  8. Surat Kuasa (Jika tanah bukan milik sendiri).
  9. Surat Pernyataan mematuhi ketentuan IMB (format surat telah disediakan)
  10. Dokumen Kontrak bagi IMB Proyek Pemda.
  11. Berita Acara Pemeriksaan PU Kecamatan.
  12. Rekomendasi dari Lurah atau Kades setempat.

BERITA TERBARU
Gambar
Jum'at, 27 Februari 2026
Wabup Bengkalis Tinjau Kondisi Masjid Besar Al Hikmah Siak Kecil, Dukung Penanganan Teknis Bersama Perkim dan PUPR

SIAK KECIL– Mewakili Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso meninjau langsung kondisi Masjid Besar Al Hikmah Kecamatan...

Gambar
Jum'at, 27 Februari 2026
Melalui Safari Ramadan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Siak Kecil Jaga Kebersamaan

SIAK KECIL– Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Siak Kecil untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat...

Gambar
Kamis, 05 Februari 2026
Buka Musrenbang Kecamatan Siak Kecil, Bupati Bengkalis Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

SIAK KECIL- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siak Kecil sebagai bagian dari tahapan perencanaan...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo