Kecamatan Siak Kecil Berikan Pembinaan Administrasi Bagi Aparatur Desa
SIAKKECIL - Memasuki Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kecamatan Siak Kecil melaksanakan pembinaan administrasi bagi aparatur Desa, Rabu, 5/01/2022.
Pembinaan kepada aparatur desa dilaksanakan dikantor desa masing-masing yang tersebar di 17 Desa di Kecamatan Siak Kecil.
Dalam kesempatan ini Camat Siak Kecil Bapak H. Daswan, SH memberikan sambutannya tentang Pembinaan Administrasi Desa.
“Terdapat 2 (dua) Desa yang mendapatkan jadwal pelaksanaan pembinaan Administrasi Desa pada hari ini yakni Desa Lubuk Muda dan Desa Tanjung Datuk,” ujarnya.
Camat Siak Kecil juga memberikan arahan bahwa dalam Konteks Administrasi Pemerintahan Desa, secara luas bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa.
Pembinaan Administrasi Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan.
Hal lain yang didapatkan adalah Aparatur Desa akan lebih mudah mengelola data walaupun sistem pelaporan atau pun menginformasikan data Pemerintahan Desa diakses secara online. Dengan tertibnya pengadministrasian di Pemerintahan Desa mencerminkan kedisiplinan dan kualitas Pemerintahan Desa Tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembinaan Aparatur Desa yang diketuai oleh kasi Tata Pemerintahan kecamatan bersama staf turun ke bawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa,” ujar nya.
Sementara itu dalam kunjungannya ke Desa Lubuk Muda Kasi Tapem Kecamatan Siak Kecil Ade Safrizal, S.IP menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.
“Kami mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” terangnya.
Ade berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya sebagai perangkat desa. “Terlebih pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan 1M perdesa perkelurahan dan perkecamatan yang disebut dengan Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera (BERMASA),” pungkasnya
Hadir dalam acara ini Kepala Desa Lubuk Muda Irawan, Ketua BPD Desa Lubuk Muda, Sekdes Desa Lubuk Muda, para Kaur, Kasi, Staf dan perangkat desa Lubuk Muda. #AdminSiakKecil
MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...
MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.
Kepastian Kecamatan...
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...