Gambar
Lewat Musyawarah, Ustd. Afrizan Nurdin, MA kembali terpilih menjadi Ketua Umum Masjid Besar Al-Hikmah Kec. Siak Kecil
Selasa, 18 Januari 2022 Kecamatan 821 Kali

SIAKKECIL – Pemerintah Kecamatan Siak Kecil menggelar Musyawarah pemilihan Ketua Umum pengurus Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Siak Kecil masa khidmad 2022-2025, diselenggarakan di Gedung Serbaguna H. Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil, Jalan H. Ismail Yusuf No.9 Desa Lubuk Muda Kec. Siak Kecil. Selasa pagi 18 Januari 2022.

Hal ini dilakukan karena kepengurusan Masjid Besar Al-Hikmah Kec. Siak Kecil, masa khidmad 2018-2021, dipimpin H. Afrizan Nurdin, MA telah berakhir. Sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan yang baru.

Hadir perwakilan Camat Siak Kecil Kasi Kessosbud Indrawan, S.IP, perwakilan Polsek Siak Kecil, Danramil Siak Kecil, KUA Siak Kecil, Ketua LAMR Kec.Siak Kecil, Perwakilan Kepala Desa, dan para undangan lainnya.

Camat Siak Kecil dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Kessosbud Indrawan, S.IP menyampaikan permohonan maaf dari Camat Siak Kecil H. Daswan, SH dan membuka secara resmi musyawarah pemilihan pengurus Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Siak Kecil masa khidmad 2022-2025.

gambar

“Ucapan permohonan maaf dari Camat Siak Kecil H. Daswan, SH kepada kita semua karena tidak bisa hadir di acara kita ini karena ada kegiatan dinas di luar yang tidak bisa ditinggalkan”.ucap Indrawan

“Terima kasih kami ucapkan kepada pengurus Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Siak Kecil masa khidmad 2018-2021 yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan membantu dalam mengurus Masjid Kecamatan ini, semoga menjadi amal jahiriyah di hadapan Allah, SWT”. tuturnya

Dari hasil musyawarah tersebut Ustd. H. Afrizan Nordin, MA terpilih sebagai Ketua Masjid Besar Al-Hikmah masa khidmad 2022-2025. Sedangkan Jajarannya dibentuk atau di pilih oleh Tim Formatur yang telah di bentuk.

gambar

"Berdasarkan rapat Tim Formatur, kami sepakat menunjuk Wakil Ketua I Caturis Novian, S.Ag, Wakil Ketua II Irawan, Sekretaris M. Irfan, S.Pdi, Wakil Sekretaris Fadillah, dan Bendahara H. Fendri Irawan,” ucap Edi Yusri.

Dalam sambutannya H. Afrizan Nurdin mengucapkan terima kasih karena sudah diberi kesempatan lagi untuk menjadi ketua umum Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Siak Kecil masa khidmad 2022-2025.

“Terima kasih atas kepercayaan ya dan mudah-mudahan kami bisa membaktikan diri kami untuk mengurus Masjid Besar Al-Hikmah Kecamatan Siak Kecil dan seluruh jamaah sesuai harapan kita bersama Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(Afrizan) #AdminSiakKecil

 

BERITA TERBARU
Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Resmi Ditutup, Bupati Kasmarni Ingatkan Pemenang MTQ ke-49, Agar Mempersiapkan Diri Untuk MTQ Provinsi Riau di Kab. Bengkalis

MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...

Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Bupati Kasmarni Tetapkan Kecamatan Bandar Laksamana Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.

Kepastian Kecamatan...

Gambar
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo