Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
SIAK KECIL- Kamis(17/02/2022). Bertempat di Gedung H. Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil diadakannya sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bgi Perangkat Desa, BPD, BUMDes dan non ASN di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Siak Kecil yaitu diwakili Kasi Kessosbud Indrawan, S.IP yang dilanjutkan dengan Penjelasan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kab.Bengkalis.
Disampaikan bahwa peserta akan mendapat banyak manfaat jika mengikuti program ini, terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selama proses bekerja peserta akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan atau meninggal.
Keanggotaan BPJS ketenagakerjaan berlaku selama yang bersangkutan masih dalam ikatan kontrak kerja pada instansi yang mengikutsertakan dan akan secara otomatis diputus jika yang bersangkutan berhenti atau mengundurkan diri.
Selain itu ada pekerjaan mandiri juga bisa mengikuti produk yang ada dengan premi yang sedikit berbeda, seperti nelayan, perkebunan atau petani.
BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud selain menyelenggarakan program JKK dan JKM juga ada program, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Desa, BPD Desa, Staff Desa, Ketua BUMDesa sekecamatan Siak Kecil, dan non ASN di wilayah Kecamatan Siak Kecil.#AdminSiakKecil
BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...
BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...
SIAK KECIL - Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra) Setda Bengkalis, H Herman Nur meminta agar...