Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
BENGKALIS- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk.
Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
Sumber : Prokopim
SIAK KECIL– Mewakili Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso meninjau langsung kondisi Masjid Besar Al Hikmah Kecamatan...
SIAK KECIL– Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Siak Kecil untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat...
SIAK KECIL- Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siak Kecil sebagai bagian dari tahapan perencanaan...






