Kabar Gembira, Pemkab Bengkalis Umumkan Persyaratan Penerimaan Beasiswa
BENGKALIS- Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Kabupaten Bengkalis, khususnya mahasiswa yang menempuh program studi jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4), Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), telah mengumumkan seleksi penerimaan beasiswa, berupa penyediaan biaya pendidikan.
Infromasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor : 400/ Setda-Kesra/ 2022/3/2 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu untuk.
Adapun persyaratan bantuan biaya pendidikan tersebut bisa diakses melalui link berikut :
Sumber : Prokopim
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni kembali menerima penghargaan. Penghargaan yang diraih oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Bengkalis...
BENGKALIS - Setelah sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah yang belum memadai maupun disebabkan situasi merebaknya pandemi Covid-19...
SIAK KECIL- Bupati Bengkalis Kasmarni launching dan serahkan secara simbolis sebanyak 48.500 (empat puluh delapan ribu, lima ratus) paket...











