Gambar
Camat Siak Kecil Hadiri Pelantikan PKD Se-Kecamatan Siak Kecil
Senin, 06 Februari 2023 Kecamatan 568 Kali

SIAK KECIL – Camat Siak Kecil Syahnan Ady Kusuma, S.Si., T. M.Kes menghadiri kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji serta bimbingan teknis PKD se-Kecamatan Siak Kecil bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sungai Siput, Senin (6/2/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis tersebut turut dihadiri Forkopimcam Kapolsek, Danramil, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kades, Ketua BPD, KUA, serta calon PKD yang akan dilantik.

Dalam sambutannya, Camat Siak Kecil Syahnan memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang telah dilantik.

Selain itu dirinya juga mengatakan, pihaknya siap untuk turut berpartisipasi serta mengawal pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kami siap berpartisipasi dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan selamat kepada PKD yang baru diangkat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

gambar

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, S.Sos menjelaskan, PKD sendiri merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di mana PKD sendiri merupakan bagian dari badan Ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Siak Kecil berjumlah 17 orang dari 17 desa.

“PKD ini merupakan panwaslu di tingkat desa/kelurahan di mana untuk anggotanya satu orang dari tiap desa. Karena Siak Kecil ini ada 17 desa, maka jumlah seluruhnya ada 17 orang,” jelasnya.

Mukhlasin berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.

“Semoga semua anggota PKD yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan ikuti bimtek oleh panwaslu kecamatan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. #AdminSiakKecil

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

Gambar
Selasa, 03 September 2024
Plt Kabag Kesra Harapkan Dai Desa Jadi Agen Percepatan Wujudkan Bengkalis BERMASA

SIAK KECIL - Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra) Setda Bengkalis, H Herman Nur meminta agar...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email kecsiakkecil.bengkaliskab@gmail.com
logo