Puluhan botol minuman beralkohol disita di Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL- Puluhan botol minuman beralkohol berhasil disita dari sejumlah lokasi keramaian dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Siak Kecil di Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Senin (20/2) malam.
"Puluhan botol miras berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi saat razia kita gelar bersama jajaran Polsek Siak Kecil dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi di masyarakat agar tetap aman dan kondusif," ujar Kasi Trantibum Kecamatan Siak Kecil, Indrawan, Selasa.
Ia menjelaskan, barang bukti miras yang berhasil disita tersebut saat ini sudah diamankan dan kepada pemilik sudah diberikan sanksi teguran untuk tidak menjual kembali minuman memabukkan tersebut.
"Barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh Tramtibum Kecamatan Siak Kecil," ujar Indrawan.
Sementara itu, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pekat dan akan terus melaksanakan giat dalam rangka memberantas Pekat di wilayahnya.
"Kami imbau supaya masyarakat tidak melakukan pekat seperti judi, minuman keras dan lain sebagainya. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada kami atau pihak Polsek kalau mendapati ada tindakan pekat yang meresahkan dan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadan," imbaunya.
Sumber : AntaraRiau
MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...
MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.
Kepastian Kecamatan...
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...