Gambar
Panwaslu Kecamatan Siak Kecil, Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024
Kamis, 02 November 2023 Kecamatan 394 Kali

SIAK KECIL– Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengundang pengurus partai dan lembaga-lembaga se-Kecamatan, dalam rangka persiapan pemilihan umum serentak Tahun 2024.

Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Siak Kecil, menggelar Ngopi Bareng di kedai kopi 99 Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024, Kamis (02/11/2023).

gambar

“Kami Panwaslu Kecamatan Siak Kecil, menyatakan terimakasih atas kehadiran seluruh undangan baik itu Camat yang mewakili Kasi Tartib, pengurus partai, BPD, dan lembaga-lembaga yang ada di Kecamatan Siak Kecil. Undangan kita dalam rangka persiapan pemilihan umum serentak Tahun 2024. Kiranya pertemuan ngopi bareng ini dapat menjalin hubungan yang harmonis serta mempererat tali silaturahmi sesama unsur lembaga-lembaga yang ada di Kecamatan Siak Kecil”, ujar ketua Panwaslu, Hendri.

gambar

Dalam ngopi bareng, ketua panwaslu juga memperkenalkan Devisi Komisioner Panwaslu serta sekretariat Panwaslu. Ketua juga mengatakan, Minggu lusa (5/11/2023), penertiban APK (Alat Peraga Kompanye), di seluruh wilayah kerja panwaslu Kecamatan Siak Kecil.

“Kita mengimbau semua pengurus partai dan caleg untuk menertibkan sendiri APK masing-masing. Kalaupun panwaslu yang menertibkan APK yang ada, APK yang rusak tidak menjadi tanggung jawab panwaslu”, ungkap ketua.

Bawaslu Kabupaten telah koordinasi dengan semua pihak guna penertiban APK. “Kita harapkan seluruh kompenen pengurus partai dan caleg sudah memahami tugas Panwaslu. Kami panwaslu mengharapkan semua lembaga dan pengurus partai serta masyarakat sama-sama mensukseskan pesta demokrasi pemilu tahun 2024 yang akan datang”, kata Hendri.

Dalam kopi bareng panwaslu juga memberikan kesempatan bagi undangan untuk menanyakan terkait jika terjadi pelanggaran dan tata tertib pemilu.

Dalam sesi tanya jawab, undangan menanyakan, soal money politic, serta partai atau caleg mengundang perangkat desa seperti BPD.

gambar

Untuk menanggapi money politic, panwaslu mengatakan bahwa aturan main sudah jelas, seluruh pengurus partai dan caleg semestinya sudah memahami hal itu. Pelanggaran pemilu jelas dapat di pidana, tapi harus ada bukti kongkrit.

“Pelanggaran pemilu sudah jelas aturan mainnya, seluruh pengurus partai dan caleg sudah memahaminya. Ada beberapa potensi pelanggaran yang kita antisipasi, seperti netralitas ASN. Jadi kita tekankan ASN, Pendamping Desa serta lembaga-lembaga yang lain untuk komitmen menjaga netralitas dalam pemilu”, urai ketua.

Turut hadir, Ketua Panwaslu, Hendri S. Kom di dampingi devisi komisioner, ketua PPK Ade Safrizal serta anggota, Ketua Partai se-Kecamatan Siak Kecil, anggota Dewan Dapil II, Drs. Elman, Camat mewakili Kasi Tartib, Indrawan, Kapolsek Siak Kecil, Ipda Eko Wahyu Nusytiyawan Besari, perwakilan dari lembaga-lembaga yang ada di Siak Kecil.

Kapolsek Siak Kecil, Eko Wahyu, menggegas di buatkan tuguh (Monumen) Toleransi di Kecamatan Siak Kecil, lambang kebersamaan sebelum pemilu.

Kapolsek juga menekankan supaya semua pengurus partai menyerahkan identitas serta kantor Sekretariat ke Polsek.

“Mari kita sama-sama menjaga ketenteraman dan kenyamanan di Siak Kecil demi mensukseskan pesta demokrasi pemilu yang akan datang”, tegas, Kapolsek.

Camat yang di wakili Kasi Tartib Indrawan menjelaskan, regulator pemilu jelas, mari kita sama-sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, yang penting maksud dan tujuan kita tercapai jelang penyelenggaraan pemilu Kecamatan Siak Kecil yang kondusif, aman dan tentram.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Davil II, Drs. Elman menyoroti kekurangan surat suara di Kecamatan Siak Kecil. Pengalaman ini pernah terjadi pemilu tahun 2019 lalu.

Data yang di dapat media dari ketua PPK, Ade Safrizal jumlah DPT (Daftar Pemilu Tetap) Kecamatan Siak Kecil, 19,393 DPT, 84 TPS.

Sumber : Suaraaspirasi.com

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

Gambar
Selasa, 03 September 2024
Plt Kabag Kesra Harapkan Dai Desa Jadi Agen Percepatan Wujudkan Bengkalis BERMASA

SIAK KECIL - Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra) Setda Bengkalis, H Herman Nur meminta agar...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email kecsiakkecil.bengkaliskab@gmail.com
logo