Gambar
Kegiatan Sosial Ramadhan Ditiadakan, Fadlul: Jangan Laksanakan Tradisi Selama Ini
Sabtu, 18 April 2020 Kecamatan 505 Kali

SIAK KECIL - Fadlul Wajdi meminta seluruh kepala desa untuk mengikuti imbauan Menteri Agama, Gubernur Riau dan Bupati Bengkalis terkait ditiadakannya pelaksanaan kegiatan sosial bulan Ramadan nanti.

Hal ini disampaikannya saat melakukan rapat sekaligus sosialisasi terkait ditiadakannya kegiatan sosial di aula kantor Camat Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Jumat, 17 April 2020.

-Rapat tersebut dihadiri oleh Danramil 07 Bukit Batu diwakili Babinsa Lubuk Muda Serma Sayuti, Ketua MUI Kecamatan Siak Kecil, Ali Fahrudin, Ka. UPT Puskesmas Sadar Jaya, dr. James, Ketua LAMR Kecamatan Siak Kecil, Edi Yusri, Satpol PP Kecamatan Siak Kecil, seluruh kepala desa dan ketua BPD serta petugas medis dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Siak Kecil.

“Kami tegaskan, semua kepala desa agar menerapkan imbauan tersebut terkait ditiadakannya pelaksanaan kegiatan sosial pada bulan suci Ramadhan mendatang. Jangan melaksanakan tradisi yang selama ini kita lakukan seperti shalat Tarawih berjamaah, buka bersama, pemasangan api colok, mengadakan pasar Ramadhan dll yang sifatnya mengumpulkan massa,” tegas Fadlul.

Dikatakannya, hal ini dilakukan terkait situasi yang masih dalam pandemi Covid-19. Dengan menghindari kerumunan massa, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Selanjutnya, Kepala KUA Siak Kecil, Sugeng Widodo menyampaikan imbauan dari Menteri Agama, Gubri dan Plh. Bupati Bengkalis tersebut diyakini sebelumnya pasti telah melalui mufakat dengan alim ulama.

Menurutnya, menghindari mudharat sudah menjadi kewajiban seluruh umat muslim. Dengan melaksanakan shalat Tarawih di rumah niscaya akan terhindar dari mudharat Covid-19. “Shalat Tarawih bisa dilakukan berjamaah di rumah. Dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang, kita tidak harus shalat Tarawih ke mesjid. Begitu juga dengan acara buka bersama yang sifatnya mengumpulkan massa, sebaiknya ditiadakan,” ujar Sugeng.

Di lain pihak, Kapolsek Siak Kecil, Iptu Sunaryo mengatakan peran serta kepala desa sangat dibutuhkan karena kepala desa dan perangkat serta BPD merupakan salah satu garda terdepan dalam menangani Covid-19. “Menjadi kepala desa saat ini memang sangat berat. Dimana kepala desa menjadi salah satu garda terdepan dalam menangani Covid-19. Kepala desa harus bisa bertanggung jawab terhadap keselamtan setiap warganya dari penularan Covid-19, bukan hanya datang ke kantor, menulis dan tanda tangan surat,” ujar Sunaryo.

Selanjutnya Sunaryo menegaskan, setiap kepala desa harus memberikan pencerahan dengan cara yang mengedukasi dalam melakukan sosialisasi tentang imbauan Pemerintah di bulan Ramadhan nanti. Selain itu, lanjut Sunaryo, setiap desa, harus menyiapkan posko untuk ODP dan PDP minimal 1 posko. Tidak ada alasan kepala desa tidak bisa menyiapkannya karena setiap desa punya alokasi dana untuk penanganan Covid-19 yang sudah dianggarkan Pemerintah.

“Setiap desa punya anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sudah dialokasikan oleh Pemerintah. Berbeda dengan kami di polsek, kami tidak punya anggaran sama sekali. Tapi kami tetap selalu berusaha dan berbuat semaksimal mungkin demi keselamatan warga agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Sunaryo lagi.

Ketua Forum Kepala Desa Siak Kecil, Irawan mengatakan sebagai kepala desa siap membantu masyarakat terkait Covid-19. Sejauh ini, katanya, sudah mempersiapkan posko penanganan Covid-19 di setiap Desa masing-masing. Namun mungkin belum semua desa yang sudah selesai persiapannya, akan tetapi lanjut Irawan, akan selesai secepatnya.

Selanjutnya, Irawan mewakili kawan-kawan kepala desa lainnya, sebenarnya mereka mengalami kesulitan dalam menangani Covid-19 ini. Sebagai contoh, alami kesulitan mencari rumah untuk dijadikan sebuah posko Covid-19. “Untungnya Kapolsek memberi izin agar rumah Bhabinkamtibmas yang ada diseluruh desa dapat dijadikan posko Covid-19,” ujar Irawan.

Selain itu, lanjut Irawan, sulitnya mengkoordinir warga yang berstatus ODP. Ada ODP yang sudah dilakukan isolasi mandiri kepadanya, akan tetapi tetap pergi keluar rumah tanpa pemberitahuan. Untuk itu, katanya, ia berharap setiap warga dapat saling bahu membahu dan bekerja sama dengan baik agar penularan Covid-19 dapat dicegah.

“Kami berharap, semua warga desa dapat saling bahu membahu bekerja sama dalam menangani Covid-19 ini dengan mematuhi anjuran dari Pemerintah, apalagi anjuran yang terkait ODP dan PDP. Jika sudah dianjurkan isolasi mandiri, seharusnya tetap berdiam diri di rumah.

Pada dasarnya, semua anjuran Pemerintah baik mengenai anjuran tidak keluar rumah maupun anjuran agar tidak melaksanakan shalat Tarawih berjamaah dalam bulan Ramadhan nanti serta aturan dan imbauan lainnya yang terkait Covid-19 bertujuan untuk kebaikan kita semua. Untuk itu semua aturan maupun imbauan tersebut marilah kita patuhi bersama,” ujar Irawan mengakhiri. (adminsk)

Sumber : mediakepri.

BERITA TERBARU
Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Resmi Ditutup, Bupati Kasmarni Ingatkan Pemenang MTQ ke-49, Agar Mempersiapkan Diri Untuk MTQ Provinsi Riau di Kab. Bengkalis

MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...

Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Bupati Kasmarni Tetapkan Kecamatan Bandar Laksamana Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.

Kepastian Kecamatan...

Gambar
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo