Gambar
Bustami Ingatkan PD Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Jum'at, 04 September 2020 Kabupaten 553 Kali

BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi di tengah masyarakat.

Salah satunya dengan dikeluarkannya Surat Bupati Bengkalis yang ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Nomor: 360/COVID-19/VIII/2020/193.2 tentang protokol kesehatan Covid-19 di tempat kerja, tertanggal 28 Agustus 2020.

Surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis tersebut berisi aturan dan pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran atau tempat kerja.

Dalam Surat Bupati Bengkalis itu, Plh. Bupati Bengkalis H Bustami Hy menegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan prosedur protokol kesehatan Covid-19 yakni perkantoran atau tempat kerja wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut;

1) Menyediakan thermogun dan melakukan pengecekan suhu tubuh pegawai sebelum memasuki ruang kerjanya, terhadap pegawai yang didapati panas suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius disarankan untuk berobat dan melakukan karantina mandiri di rumah. 2) Menyediakan handsanitizer atau sabun cuci tangan beserta kelengkapan lainnya. 3) Mewajibkan seluruh pegawai untuk memakai masker. 4) Melakukan pengaturan jarak tempat duduk pegawai minimal 1 meter antara satu kursi dengan kursi lainnya.

Disamping itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga akan melaksanakan Rapid Test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berskala di masing-masing Perangkat Daerah. 

Sumber : Prokopim Bengkalis

BERITA TERBARU
Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Resmi Ditutup, Bupati Kasmarni Ingatkan Pemenang MTQ ke-49, Agar Mempersiapkan Diri Untuk MTQ Provinsi Riau di Kab. Bengkalis

MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...

Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Bupati Kasmarni Tetapkan Kecamatan Bandar Laksamana Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.

Kepastian Kecamatan...

Gambar
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo