Jaga Keasrian Wilayah, Plt Camat Siak Kecil Instruksikan Penertiban Baliho Kadaluarsa dan Banner Liar
SIAK KECIL – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Siak Kecil, Nicky Hatman Ramdani, S.E., menginstruksikan penertiban terhadap baliho yang telah habis masa izinnya serta banner yang terpasang tidak sesuai peruntukan di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata implementasi fasilitasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan asri.
Penertiban yang menyasar sejumlah titik strategis dan fasilitas umum ini berfokus pada promosi usaha, hingga spanduk komersial yang terpasang di batang pohon, tiang listrik, maupun lokasi yang merusak estetika kawasan. Nicky Hatman Ramdani menegaskan bahwa keberadaan spanduk dan baliho liar tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat pengguna jalan.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tetap rapi dan aman. Banyak banner yang dipasang sembarangan, bahkan ada yang dipaku di pohon atau sudah usang namun dibiarkan begitu saja. Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam menjunjung tinggi aturan Perda dan menjaga keasrian lingkungan Siak Kecil," ujar Nicky.
Pemerintah Kecamatan Siak Kecil mengimbau seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait agar senantiasa mematuhi regulasi perizinan dan memperhatikan tata cara pemasangan media promosi atau informasi yang sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku.
LUBUK MUDA — Menanggapi fenomena kabut asap yang kian menebal di wilayah Kecamatan Siak Kecil, pemerintah kecamatan setempat...
SIAK KECIL – Pemerintah Kecamatan Siak Kecil menghadiri audiensi terkait pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis yang...
SIAK KECIL – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Siak Kecil, Nicky Hatman Ramdani, S.E., menginstruksikan penertiban terhadap baliho yang telah...

















