Gambar
Musrenbang Kecamatan Siak Kecil Sebagai Botton Up Planning
Senin, 22 Februari 2021 Kecamatan 590 Kali

SIAK KECIL- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbag) sebagai ruang menyerap aspirasi masyarakat paling bawah atau dalam bahasa perencanaannya disebut sebagai Bottom Up Planning. Demikian disampaikan Pj Bupati Bengkalis dalam pidatonya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Bengkalis Jefalinus pada pembukaan Musrenbag Kecamatan Siak Kecil, Senin (22/2/21) di Gedung H.Ismail Yusuf Kantor Camat Kecamatan Siak Kecil.

gambar

Lebih lanjut menurut Jefalinus, bahwa Musrenbang Kecamatan Siak Kecil ini merupakan bagian dari tahapan atau proses perencanaan yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menghasilkan output berupa kesepakatan terhadap kegiatan skala prioritas yang diangkat dari permasalahan - permasalahan yang ril yang ada di masyarakat.

"Meskipun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah priode 2021-2026 belum dilantik namun Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan ini tetap mengacu pada dokumen RPJPD 2005-2025 dengan tetap mempertimbangkan visi dan misi serta program Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih," jelasnya.

gambar

Kemudian Jefalinus mengatakan bahwa Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis telah selesai menginput usulan kegiatan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan total seluruh usulan yang telah diinput sebanyak 4.916 kegiatan dan akan di verifikasi oleh Perangkat Daerah terkait.

Untuk Kecamatan Siak Kecil pada tahun 2021 ini memperoleh alokasi anggaran dari APBD tahun 2021 sebesar 31.122.082.450,00 Miliar Rupiah yang diperuntukan untuk infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, kependudukan, perdagangan dan perindustrian serta sektor perikanan.

gambar

"Selain itu Kecamatan Siak Kecil juga termasuk salah satu dari 6 Kecamatan locus intervensi penurunan stunting terintegrasi tepatnya di Desa Muara Dua dan Desa Lubuk Gaung," pungkasnya.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian serta mempertajam hasil input usulan desa dalam SIPD oleh masing-masing Kepala Desa dan Peserta Musrenbang lainnya.

Turut hadir Anggota DPRD Dapil Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Laksamana yang juga Ketua Komisi I Zuhandi, Camat Siak Kecil M. Fadlul Wadji, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkalis H Imam Hakim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H Indra Gunawan, Kadis Sosial Martini dan Kadis Parbudpora Anharizal, Perwakilan Perangkat Daerah, Forkopimcam, Kepala Desa Se- Kecamatan Siak Kecil serta para peserta Musrenbang Kecamatan Siak Kecil tahun 2021.#adminkecamatan.

Sumber : Prokopim

BERITA TERBARU
Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Resmi Ditutup, Bupati Kasmarni Ingatkan Pemenang MTQ ke-49, Agar Mempersiapkan Diri Untuk MTQ Provinsi Riau di Kab. Bengkalis

MANDAU- Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau resmi ditutup oleh Bupati Bengkalis Kasmarni,...

Gambar
Minggu, 22 Desember 2024
Bupati Kasmarni Tetapkan Kecamatan Bandar Laksamana Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

MANDAU- Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.

Kepastian Kecamatan...

Gambar
Selasa, 17 Desember 2024
Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman RI

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Selasa, 17...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email [email protected]
logo