Gambar
272 Tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonomi Dan Bidang Pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Terima SK
Selasa, 16 Maret 2021 Kabupaten 1012 Kali

BENGKALIS, SIAKKECIL - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepada 272 Tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonomi dan Bidang Pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, bertempat di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (16/3/2021) pagi.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya yang dibacakan Bustami mengingatkan kepada para Pendamping Desa jalankan tugas dan amanah ini dengan baik, profesional, berintegritas dan memiliki kapabilitas yang tinggi mencakup komitmen serta pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan desa serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa.

"Selain sebagai fasilitator, tenaga pendamping desa juga dituntut mampu memberikan solusi sekaligus masukan berharga dalam membangun desa ditempat tugasnya melalui program strategis di desa, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/KSP), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Program Percepatan Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID)," terang Bustami.

gambar

Selanjutnya melalui Sekda, Bupati Kasmarni kembali mengingatkan, bahwa tenaga Pendamping Desa harus memastikan seluruh kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan desa meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dapat diselesaikan tepat waktu serta harus memastikannya terselenggara sesuai dengan petunjuk teknis organisasi.

"Pendamping Desa juga harus memastikan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan dan komponen desa lainnya, mengambil peran secara maksimal dalam kerangka pemberdayaan masyarakat," tutup Bustami. #adminKecamatan.

Sumber : Prokopim

BERITA TERBARU
Gambar
Kamis, 12 September 2024
Tambah Dua Tahun Masa Jabatan, Kades dan BPD Bandar Laksamana, Bukit Batu serta Siak Kecil Dikukuhkan Bupati

BANDAR LAKSAMANA - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawarah Desa (BPD)...

Gambar
Kamis, 05 September 2024
ni Persyaratannya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa 2024

BENGKALIS - Sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengumumkan...

Gambar
Selasa, 03 September 2024
Plt Kabag Kesra Harapkan Dai Desa Jadi Agen Percepatan Wujudkan Bengkalis BERMASA

SIAK KECIL - Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Plt Kabag Kesra) Setda Bengkalis, H Herman Nur meminta agar...

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Logo
KECAMATAN SIAK KECIL
Bermarwah
Maju
Sejahtera
Kontak
Jl. Ismail Yusuf No.09 Desa Lubuk Muda
KEC. SIAK KECIL KAB. BENGKALIS
PROV. RIAU 28771
Kontak -
Email kecsiakkecil.bengkaliskab@gmail.com
logo